Pedoman Peringatan HUT RI ke 72 17 Agustus 2017
Dalam rangka Pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017, bersama ini dengan hormat kami sampaikan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-71 Kemerdekaan Republik IndonesiaTahun 2017.
Tema peringatan HUT ke-72 Republik Indonesia adalah:
“Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Dukung Suksesi Kepemimpinan Nasional Hasil Pemilu 2017 Demi Kelanjutan Pembangunan Menuju Indonesia yang Makin Maju dan Sejahtera”
Diberitahukan dengan hormat dalam memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-71 Tahun 2016, dengan ini disampaikan pedoman peringatan Hari Ulang Tahun ke-712sebagai berikut:
1.Tema dan Logo
a.Tema peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Republik Indonesia adalah: ” Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Dukung Sukses Kepemimpinan Nasional Hasil Pemilu 2016 Demi Kelanjutan Pembangunan Menuju Indonesia yang Makin Maju dan Sejahtera “
b.Logo peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Republik Indonesia sebagaimana terlampir.
c.Tema dan Logo peringatan tersebut agar diperbanyak kembali untuk disebarluaskan kepada staf/masyarakat di wilayah masing-masing.
2.Acara pokok ditingkat Kota Malang.
a.Apel Kehormatan dan Renungan Suci, dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 16 Agustus 2017, pada pukul 24.00 WIB, di Taman Makam Pahlawan Suropati Malang.
b.Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Pengibaran Merah Putih, hari Minggu, tanggal 17 Agustus 20167pada pukul 10.00 WIB, di halaman depan Balaikota Malang.
c.Upacara Penurunan Bendera Merah Putih,hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2016 pada pukul 17.00 WIB, di halaman depan Balaikota Malang.
3.Penyelenggaraan acara di instansi/kesatuan/masyarakat hendaknya memperhatikan:
a.Pada tanggal 15 Agustus
Advertisement
2017 agar masyarakat di daerah mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden baik melalui radio maupun televisi.
b.Pada tanggal 17 Agustus 2017 agar diselenggarakan upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di setiap instansi/kesatuan/kampus Perguruan Tinggi/Sekolah.
c.Penyelenggaraan acara-acara memperingati HUT ke-72 Republik Indonesia dengan berlandaskan pada tema dan logo yang sudah ditentukan, dirayakan secara khidmat, diusahakan sehemat mungkin pembiayaannya serta dengan memperhatikan situasi dan kondisi setempat.
d.Perayaan peringatan HUT ke-72 Republik Indonesia agar dijadikan momentum sebagai sarana pendidikan dan hiburan bagi rakyat.
e.Penyelenggaraan acara-acara hiburan tidak hanya terpusat di kota, tetapi meyebarkan ke wilaya-wilayah kecamatan sampai ke kelurahan, agar masyarakat di wilayah kelurahan ikut menikmati dan berpartisipasi secara optimal.
f.Panitia penyelenggara harus berkoordinasi dengan unsur-unsur/aparat keamanan dalam setiap penyelenggara acara-acara hiburan agar keseluruhan acara dapat berlangsung secara lancar, rapi, tertib, aman dan teratur.
g.Mendorong seluas mungkin prakarsa dan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan acara-acara peringatan serta mengedepankan hiburan khas daerah/tradisionil, sehingga hakekat peringatan dari masyarakat oleh masyarakat dapat benar-benar terwujud.
4.Mengadakan kegiatan kerja bakti, pengecetan pagar/berm/gapura/gedung/kantor di lingkungan masing-masing agar tampak bersih dan indah.
5.Memasang umbul-umbul/penjor/lampion/yang penempatannya diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu estetika dan kepentingan umum mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2016.
6.Sesuai dengan pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, maka kepada seluruh masyarakat, instansi Pemerintah maupun lembaga swasta untukmengibarkan Bendera Merah Putih selama 5 (lima) hari berturut-turut mulai tanggal 14 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 18 Agustus 2016(pengibarab dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB s.d. 18.00 WIB).
Simak lebih lanjut di Brainly.co.id - https://brainly.co.id/tugas/11687148#readmore